0271 646209
kelurahansetabelan25@gmail.com

03-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Setabelan

22-05-2025

 09:14:46 WIB
PERPINDAHAN

PERPINDAHAN PENDUDUK DALAM SATU KOTA

PERSYARATAN


Untuk mengajukan permohonan perpindahan penduduk dalam satu kota (antar rt/rw/kelurahan/kecamatan), pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

  1. Mengisi F-1.01 (Formulir Biodata Keluarga)Download
  2. Mengisi F-1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk)Download
  3. Kartu Keluarga
  4. KTP-el
  5. Apabila menumpang Kartu Keluarga, menyewa rumah, melampirkan Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari pemilik rumah


        PERPINDAHAN PENDUDUK KE LUAR KOTA       

PERSYARATAN


Untuk mengajukan permohonan perpindahan penduduk ke luar kota, pemohon harus melengkapi dokumen-dokumen berikut:

  1. Mengisi F-1.03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk)Download
  2. Kartu Keluarga
  3. Apabila tidak semua pindah (ada anggota keluarga yang ditinggalkan dalam KK), maka mengisi F-1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan. Download
  4. Apabila anggota keluarga yang ditinggalkan dalam KK ada perubahan data, semisal pendidikan atau status perkawinan tercatat/belum tercatat, atau yang lainnya, maka mengisi F-1.06 Surat Pernyataan Perubahan Elemen Data Kependudukan. Download
  5. Apabila ada perubahan terkait status perkawinan, maka melampirkan juga Buku Nikah atau Akta Perkawinan.
  6. Apabila anggota keluarga yang tidak pindah masih berusia dibawah 17 tahun, diperlukan Kepala Keluarga yang usianya diatas 17 tahun atau numpang Kartu Keluarga dengan membuat Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Wali.