Mengisi F-2.01A Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI (Kelahiran, Lahir Mati, Kematian). Download (wajib)
Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan atau Rumah Sakit. (wajib)
Khusus untuk jenazah yang tidak memiliki NIK yang valid, silahkan untuk menyertakan dokumen KK Lama/KTP Lama/Surat Nikah atau dokumen lain yang sah dan mengisi SPTJM Kebenaran Data Kematian. Download (wajib)
Kartu Keluarga & KTP-el Jenazah. Jika hilang, silahkan melampirkan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (wajib)
KTP-el 2 Saksi (wajib)
KTP-el Pelapor (wajib)
Akta Kematian Hilang
Persyaratan
Surat Permohonan Kutipan. Download (wajib)
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (wajib)
Fotocopy KK/KTP Pemohon atau Ahli Waris (wajib)
Fotocopy Akta Yang Hilang (opsional)
Formulir Permohonan Pencarian Dokumen, jika akta kelahiran sudah bertandatangan elektronik atau QRCode TTE