0271 646209 / 0851-1122-2283 (WA Only)
kelurahansetabelan25@gmail.com

04-11-2026

WIB

 Admin Kelurahan Setabelan

 06-10-2025  13:02:08 WIB

Akta Kematian

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Akta Kematian Baru / Lama

Persyaratan
  • Mengisi F-2.01A Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI (Kelahiran, Lahir Mati, Kematian). Download (wajib)
  • Surat Keterangan Kematian dari Kelurahan atau Rumah Sakit. (wajib)
  • Khusus untuk jenazah yang tidak memiliki NIK yang valid, silahkan untuk menyertakan dokumen KK Lama/KTP Lama/Surat Nikah atau dokumen lain yang sah dan mengisi SPTJM Kebenaran Data Kematian. Download (wajib)
  • Kartu Keluarga & KTP-el Jenazah. Jika hilang, silahkan melampirkan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (wajib)
  • KTP-el 2 Saksi (wajib)
  • KTP-el Pelapor (wajib)


Akta Kematian Hilang

Persyaratan

  • Surat Permohonan Kutipan. Download (wajib)
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (wajib)
  • Fotocopy KK/KTP Pemohon atau Ahli Waris (wajib)
  • Fotocopy Akta Yang Hilang (opsional)
  • Formulir Permohonan Pencarian Dokumen, jika akta kelahiran sudah bertandatangan elektronik atau QRCode TTE