0271 646209 / 0851-1122-2283 (WA Only)
kelurahansetabelan25@gmail.com

04-11-2026

WIB

 Admin Kelurahan Setabelan

 06-10-2026  10:44:47 WIB | Dibaca 3 Kali

Wujudkan Layanan Transparan dan Bebas Pungli, Pengurusan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Setabelan Dipastikan Gratis!
Icon

Pemerintah Kelurahan Setabelan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berintegritas kepada seluruh warga masyarakat. Seluruh proses pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kantor Kelurahan Setabelan dilayani secara langsung, transparan, dan 100% GRATIS tanpa dipungut biaya apa pun.   

Layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses oleh warga meliputi pengurusan:   

  • KTP Elektronik (KTP-el)   
  • Kartu Keluarga (KK)   
  • Akta Kelahiran,
  • Akta Kematian,
  • Akta Perkawinan,
  • Kartu Identitas Anak (KIA)   
  • Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)   
  • Pindah Datang Penduduk,
  • Surat Keterangan Domisili,
  • serta dokumen kependudukan lainnya.   

Pelayanan dibuka pada hari kerja sesuai jam operasional, yakni Senin – Kamis pukul 07.30 – 15.30 WIB serta Jumat pukul 07.30 – 14.30 WIB (waktu istirahat pukul 11.30 – 13.00 WIB).   

"Kelurahan Setabelan hadir untuk melayani masyarakat secara langsung dan transparan. Tanpa gratifikasi, tanpa percaloan."   

Melalui semangat tata kelola pemerintahan yang BerAKHLAK, Kelurahan Setabelan mengimbau seluruh warga untuk mengurus dokumen adminduk secara mandiri dan langsung ke loket pelayanan kelurahan guna menghindari praktik percaloan serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan di wilayah Setabelan.


Stbl/Rf