0271 646209 / 0851-1122-2283 (WA Only)
kelurahansetabelan25@gmail.com

04-11-2026

WIB

 Admin Kelurahan Setabelan

 06-10-2025  16:59:22 WIB

Akta Kelahiran

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Akta Kelahiran Baru / Terlambat

Persyaratan

  • Mengisi F-2.01A Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam Wilayah NKRI (Kelahiran, Lahir Mati, Kematian). Download (wajib)
  • Kartu Keluarga (wajib)
  • Surat Keterangan Kelahiran. Apabila tidak memiliki, mengisi F-2.03 (SPTJM Kebenaran Data Kelahiran). Download (wajib)
  • Pengantar RT dan RW, khusus untuk kelahiran baru dan bayi belum memiliki NIK.
  • Buku Nikah atau Kutipan Akta Perkawinan kedua orang tua. Apabila tidak memiliki, mengisi F-2.04 (SPTJM Kebenaran Sebagai Pasangan Suami Istri). Download (wajib)
  • Jika anak seorang ibu atau lahir di luar nikah, mengisi SPTJM Kelahiran Anak di Luar Nikah


Akta Kelahiran Hilang

Persyaratan

  • Surat Permohonan Kutipan. Download (wajib)
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (wajib)
  • Fotocopy KK/KTP Pemohon (wajib)
  • Formulir Permohonan Pencarian Dokumen. Download (wajib)
  • Fotocopy Akta Yang Hilang (opsional)
  • Surat Keabsahan dari Disdukcapil Luar Daerah, jika akta diterbitkan selain Disdukcapil Kota Surakarta (opsional)